SELAMAT DATANG DI BLOG ( Bangrey Cyber)

Blog ini saya buat untuk teman - teman yang ingin mendapatkan segala macam pengethauan, download gratis, informasi, kisah sukses, tips & trick, hiburan, dll . . Tentunya dapat bermanfaat untuk teman - teman semua . . . Saya berharap sekali Teman -Teman dapat berkunjung kembali di blog saya . .

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN TEMAN - TEMAN .


i-radio



Chat


ShoutMix chat widget
Powered By Blogger

Jumat, 31 Desember 2010

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral

- Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
- Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
- Ingin melakukan tindakan itu

2. Status Perusahaan
dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
1. Legal-creator
2. Legal-recognition

Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970)

3. Lingkup Tanggung jawab Sosial


1. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
2. Keuntungan ekonomis

4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

- Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
- Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
- Biaya Keterlibatan Sosial
- Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

- Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
- Terbatasnya Sumber Daya Alam
- Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
- Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
- Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
- Keuntungan Jangka Panjang

6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

- Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, 
- struktur suatu organisasi ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu
- Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial

ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

- Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Nilai Positif Etika Utilitarianisme
- Utilitarianisme Sebagai Proses dan Standar Penilaian
- Analisa Keuntungan dan Kerugian
- Kelemahan Etika Utilitarianisme

Dikembangkan pertama kali oleh Jeremi Bentham (1748 -1832), tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.

Nilai  Positif Etika Utilitarianisme :
1. Rasionalitas.
2. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
3. Universalitas

Utilitarianisme sbg proses dan sebagai Standar Penilaian
- sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
- standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

Analisis Keuntungan dan Kerugian
Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dg semua orang yg terkait,

Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis:
1. cost and benefits, yg dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
2. tidak ditempatkan dlm kerangka uang.
3. untuk jangka panjang

Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis , berkaitan dg Analisis keuntungan dan kerugian :
1. Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan
2. dinilai berdasarkan keuntungan yg menyangkut aspek-aspek moral.
3. Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan

Kelemahan Etika Utilitarisme :
1. Akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
2. tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan
3. tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
4. variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
5. Jika 3 kriteria bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
6. membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

BISNIS DAN ETIKA

Mitos Bisnis Amoral
    Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali

    Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat

    Orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai moral
 

Bisnis : Sebuah Profesi Etis

BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS
1. Etika Terapan
2. Etika Profesi
3. Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur

Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi etis, bila :
a Ditunjang oleh  sistem politik ekonomi yang kondusif
    - aturan yg jelas dan fair
    - kepastian keberlakuan aturan tersebut

Teori - Teori Etika Bisnis

1. Pengertian Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik,

Pengertian Etika  Moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan

Etika sebagai Filsafat Moral
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitik beratkan refleksi kritis dan rasional,
Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.

2. Tiga Norma Umum
Norma : memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat,
Macam Norma :
 1. Norma Khusus
 2. Norma Umum :
    - Norma Sopan santun
    - Norma Hukum
    - Norma Moral

Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain

Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.

Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari

Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama

3. Teori Etika

a.  Etika Teleologi
    dari kata Yunani,  telos = tujuan, 
    Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :
 - Egoisme Etis
 - Utilitarianisme

b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting

c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku.

Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.

Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang  sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
-Kebijaksanaan
-Keadilan
-Suka bekerja keras
-Hidup yang baik

Etika Bisnis

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.

Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

    * Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
    * Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
    * Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.

Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :

    * Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
    * Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
    * Melindungi prinsip kebebasan berniaga
    * Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.

Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.

Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.

Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :

    * Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
    * Memperkuat sistem pengawasan
    * Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Tugas 1 : Contoh Pelanggaran Etika Bisnis

  • Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
  • Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk Melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.